🌵🌿 ANTARA SHOLAT JAMAAH DAN INGIN BUANG HAJAT
📃 Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:
🎒 Dia boleh menyelesaikan buang hajatnya dan berwudhu' walaupun terlewatkan dari sholat jamaah.
👉 Karena dia mendapatkan udzur.
📝 Dan Nabi shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
{ لا صلاة بحضرة الطعام و لا و هو يدافعه الأخبثان }
🔵 “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560).
▫▪▫▪▫▪▫
📃 Sumber: Fatawa Arkanil Islam 340-341
💾 Telegram: telegram.me/Berbagiilmuagama
🌸 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 12.11.2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi