Antara Shalat Jamaah dan Ingin Buang Hajat

🌵🌿 ANTARA SHOLAT JAMAAH DAN INGIN BUANG HAJAT

📃 Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:

🎒 Dia boleh menyelesaikan buang hajatnya dan berwudhu' walaupun terlewatkan dari sholat jamaah.

👉 Karena dia mendapatkan udzur.

📝 Dan Nabi shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:

{ لا صلاة بحضرة الطعام و لا و هو يدافعه الأخبثان }

🔵 “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560).

▫▪▫▪▫▪▫

📃 Sumber: Fatawa Arkanil Islam 340-341

💾 Telegram: telegram.me/Berbagiilmuagama

🌸 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 12.11.2015


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi