MENSHOLATKAN SESEORANG YANG MATI SYAHID SELAIN JIHAD DI JALAN ALLAH
450- وَعَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ - رضي الله عنه - قَالَ: - صَلَّيْتُ وَرَاءَ اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا, فَقَامَ وَسْطَهَا - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
dari Samurah bin Jundab radhiyallahu anhu ia berkata: Aku sholat di belakang Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam yang menyolati wanita yang meninggal dalam keadaan nifas, Nabi sholat (pada posisi) tengah jenazah itu (muttafaqun alaih)
PENJELASAN:
Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini:
1. Seorang yang mati syahid namun bukan karena berjihad di jalan Allah, seperti wanita yang meninggal dalam keadaan nifas, tetap diselenggarakan jenazahnya seperti jenazah lain pada umumnya: dimandikan, dikafani, dan disholatkan.
2. Jika jenazahnya adalah wanita, posisi Imam yang mensholatkan adalah berada di tengah jenazah.
Jika jenazahnya laki-laki, maka posisi Imam sejajar kepala sebagaimana hadits riwayat atTirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Ghalib yang menyaksikan tata cara sholat jenazah yang dilakukan oleh Anas bin Malik.
Faidah:
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin menyatakan bahwa yang terdapat dalam hadits shohih adalah penjelasan bahwa posisi Imam untuk jenazah wanita berada di tengah. Tidak ada dalil yang mengharuskan apakah kepala jenazah di sebelah kanan atau kiri Imam, yang penting posisi Imam berada di tengah (asy-Syarh al-Mukhtashar ala Bulughil Maram li Ibn Utsaimin (4/47)
Beberapa keadaan mati syahid selain meninggal dalam rangka berjihad di jalan Allah dan meninggal karena melahirkan adalah: meninggal karena tenggelam (dalam air atau tertimbun tanah, dan semisalnya), terbakar, tertabrak, terkena sakit perut, penyakit dzatul janbi (bisul yang tumbuh di sekitar tenggorokan), penyakit paru-paru, wabah penyakit tha’un, membela diri, agama, atau keluarganya, wanita yang meninggal saat janin masih berada dalam kandungannya.
〰〰〰
Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)". Penerbit Pustaka Hudaya, halaman 89-90.
Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله.
Semoga bermanfaat !!
〰〰〰〰〰〰〰
Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari
Pada 29.12.2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi