Tidak Berlebihan dalam Kain Kafan

TIDAK BERLEBIHAN DALAM HAL KAIN KAFAN

441- وَعَنْ عَلِيٍّ - رضي الله عنه - قَالَ: - سَمِعْتُ اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ: "لَا تُغَالُوا فِي اَلْكَفَنِ, فَإِنَّهُ يُسْلُبُ سَرِيعًا" - رَوَاهُ أَبُو دَاوُد

Dari Ali radhiyallahu 'anhu beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian berlebihan dalam kafan karena ia cepat rusak/lenyap (H.R Abu Dawud) « dilemahkan oleh al-Munawy dan al-Albany karena lemahnya perawi Abu Malik al-Janby, dan terputus antara Amir asy-Sya’bi dengan Ali (lihat juga atTalkhiisul Habiir(2/256))»

📌 PENJELASAN:

Hadits ini lemah, namun maknanya benar menurut penjelasan para Ulama’. Kain kafan tidak boleh dari kain yang mahal apalagi untuk tujuan bermewah-mewahan.

〰〰〰

📝 Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)".  Penerbit Pustaka Hudaya, halaman 70-72.

💺 Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله.

👍 Semoga bermanfaat !!

〰〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari
Pada 16.12.2015


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi