Hukum Acara Syukuran untuk Rumah Baru

🏡🍚 HUKUM ACARA "SYUKURAN" UNTUK RUMAH BARU

📨 Asy Syeikh Sholih Al Fauzan hafidzohullah:

🍛🍱 Tidak mengapa mengadakan acara walimah (makan makan) ketika masuk di rumah baru untuk mengumpulkan teman teman, dan para kerabat jika ini dalam rangka untuk menampakkan rasa senang dan kegembiraan.

🚫⚠ Adapun jika orang yang mengadakan acara ini punya keyakinan dengan adanya walimah syukuran yang seperti ini dengan tujuan agar terhindar dari kejelekan jin maka amalan ini tidak boleh, karena masuk kepada kesyirikan dan keyakinan yang rusak.

👍💐 Adapun jika hanya sekedar adat kebiasaan saja maka tidak mengapa.

••••••••••••••••••••••••••

🌎 Sumber: Al Muntaqo Min Fatawa Al Fauzan 16/94
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 16.01.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi