Bolehkah celana atau kain menutupi mata kaki?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Usamah Faishol Mahri hafizhahullah
Bagi lelaki, itu dilarang. Sebagaimana rasulullah sebutkan:
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ
"Yang dibawah mata kaki itu diancam dengan adzab neraka"Ini dianjurkan bagi lelaki untuk mengangkat pakaiannya tidak sampai menutupi mata kaki. Demikian yang rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam anjurkan kepada umatnya. Seperti Umar nasehatkan:
فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ
"Itu lebih membuat kamu bertaqwa kepada Allah, dan itu pula membuat bajumu lebih bersih"Kalau semakin dia turun, semakin mendekat ke tanah, semakin gampang kena kotoran, kena debu, dan semisalnya.
Download Audio disini
www.thalabilmusyari.web.id
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi