Hukum Mandi Telanjang

Tanya:
Bagaimana hukumnya mandi tanpa satu busanapun? Sebaiknya tanpa busana atau tetap menutup aurat?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Usamah Faishol Mahri hafizhahullah

Kalau kamu sendirian, tidak ada yang melihat, boleh. Sebagaimana hadits Musa 'alaihi sallam di shahih Muslim, demikian pula hadits Ayyub. nabi Ayyub dan nabi Musa, keduanya mandi telanjang sendirian, tidak ada yang melihat. Itu menunjukkan bahwa boleh seorang tanpa busana apapun kalau dia sendirian, tertutup, di ruangan kamar mandi atau semisalnya, dan tidak ada orang melihat.

Tapi sebagian fuqaha, berpegangan dengan keumuman hadits yang rasulullah katakan:

اللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنْ النَّاسِ
"Allah lebih berhak untuk kamu malu kepadaNya, ketimbang manusia"

Maka mereka sunnahkan. Walaupun sendirian, walaupun tidak ada orang lain, untuk tetap menutup aurat. Terutama aurat pusat kebawah, tutup dengan sehelai kain atau sarung. Kita mengatakan itu afdhal (menutup aurat, -red).

Tapi pada hukum dasarnya boleh, sebagaimana Musa dan Ayyub, dan itu nabi yang paling mulia yang tidak akan Allah biarkan melakukan sesuatu yang haram.

Download Audio disini

www.thalabilmusyari.web.id

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi