Hukum Menceritakan Kejelekan Orang Lain Terhadap Istri Sendiri

HUKUM MENCERITAKAN KEJELEKAN ORANG LAIN TERHADAP ISTRI SENDIRI

📜 Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:

📡 Tanya: Aku bercerita kepada istriku dirumah tentang seseorang yang berdusta kepadaku pada perkara yang tidak dia penuhi janjinya padaku, apakah ini termasuk ghibah dan namimah terhadap hak orang ini, yang mana memang ini adalah sifat jelek yang ada pada dirinya?

✋🏻 Jawab: Aku menganggap tidak mengapa JIKA ADA MASLAHAT ketika engkau menceritakannya.

🎯 Karena ini memang terjadi dari dirinya kepadamu, maka aku menganggap tidak mengapa yang seperti ini dan bukan termasuk ghibah.

📭 Karena engkau menceritakan sesuatu yang memang dia lakukan dan dia telah berbuat jahat kepadamu.

🍂 Apabila disana ada kebutuhan untuk menceritakannya maka tidak mengapa, kalau tidak maka tidak menceritakannya lebih baik karena aku khowatir termasuk ghibah jika disana tidak ada maslahat untuk menyampaikannya.

••••••••••••••••••••••••••

📥 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/396
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 29.03.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi