[AUDIO] Yang Makruh dan Disunnahkan Saat Berpuasa, Qadha Puasa, dan Puasa Sunnah - Ustadz Usamah Faishol Mahri

Salafy Malang Raya, [17.06.16 13:15]
πŸ”Š✴️✅_____________SⓂ️®

 πŸ…Ώ️ertemuan ___ 6

" Majalis Syahri Romadhon Karya asy Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin Ψ±Ψ­Ω…Ω‡ Ψ§Ω„Ω„Ω‡ "

πŸ’Ί al-Ustadz Usamah Faishol Mahri حفظه Ψ§Ω„Ω„Ω‡

πŸ“† Kamis, 11 Romadhon 1437 H / 16 Juni 2016 M

πŸ•Œ Masjid al Istiqomah Ponpes as Sunnah Junrejo

Link download :  https://archive.org/download/malang1/AUD-20160617-WA0010.mp3
------------------------------
πŸ“±®adio β„Ή️slam Ⓜ️alang di Radio Islam Indonesia
πŸ’» salafymalangraya.or.id
------------------------------

πŸŒ• *WA Salafy Malang Raya*

Apa yang dimakruhkan dan apa yang disunnnahkan bagi orang berpuasa dan hukum qadha puasa ramadhan
  • Bagaimana jika seorang yang puasa sengaja mengumpulkan liurnya kemudian ditelan?
  • Jika keluar darah dari lidah atau gigi bolehkah ditelan? 
  • Seseorang mencicipi makanan tanpa ada hajat
  • Ketika orang yang berpuasa mengunyah atau menggigit semacam permen 
Beberapa faidah terkait orang berpuasa
  • Jika seseorang mencela orang yang berpuasa maka tidak boleh membalas dengan celaan serupa.
  • Disunnahkan menunda waktu sahur
 Beberapa permasalahan terkait qadha puasa
  • Jika memiliki hutang beberapa hari, maka disunnahkan untuk membayarnya berturut-turut 
  • Bolehkah seseorang menunda qadha ramadhannya sampai bulan ramadhan berikutnya tanpa udzur?
  • Apakah boleh seseorang melakukan puasa sunnah sebelum mengqadha puasa wajibnya?
  • Apabila seseorang menunda qadha ramadhannya sampai bulan ramadhan berikutnya tanpa udzur, apakah kewajibannya?
  • Bagaimana apabila ramadhan datang dan seseorang dalam keadaan sakit kemudian ia meninggal pada bulan ramadhan?
  • Bagaimana apabila ramadhan datang dan seseorang dalam keadaan sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya?
  • Bagaimana jika seseorang mati dalam keadaan memiliki hutang puasa?

Beberapa hal terkait puasa sunnah
Bentuk bentuk puasa sunnah
- Puasa ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriah)
- Puasa senin kamis


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi