Shahih Muslim hadits nomor 1140

١٤٣ – (١١٤٠) – وَحَدَّثَنَا ابۡنُ نُمَيۡرٍ: حَدَّثَنَا أَبِي: حَدَّثَنَا سَعۡدُ بۡنُ سَعِيدٍ: أَخۡبَرَتۡنِي عَمۡرَةُ، عَنۡ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا قَالَتۡ: نَهَىٰ رَسُولُ اللهِ ﷺ عَنۡ صَوۡمَيۡنِ: يَوۡمِ الۡفِطۡرِ وَيَوۡمِ الۡأَضۡحَىٰ.
143. (1140). Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami: Ayahku menceritakan kepada kami: Sa’d bin Sa’id menceritakan kepada kami: ‘Amrah mengabarkan kepadaku, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari dua puasa, yaitu: puasa di hari Idulfitri dan puasa di hari Iduladha.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi