Bolehkah Bagi Orang yang Beri'tikaf Keluar Dari Masjid untuk Melayani Keluarganya dan Memenuhi Kebutuhan Mereka Karena Tidak Ada yang Mengurusinya?

الدين القيم, [28.06.16 04:59]
💫💦Fatwa-fatwa seputar romadhon

💫✨Pertanyaan: Bolehkah bagi orang yang beri'tikaf  keluar dari masjid untuk melayani keluarganya dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka karena tidak ada yang mengurusi mereka?

💫💎Jawab: Sang penanya bertanya sekaligus berfatwa, hal itu tidak mengapa insyaAllah ta'ala, namun tidak boleh baginya berbincang-bincang dengan istrinya atau istri-istrinya untuk menyenangkan jiwanya, namun sekedar menanyakan keadaan mereka dan apa yang mereka butuhkan kemudian ia menunaikan kebutuhan-kebutuhan tersebut untuk mereka.

📚📌(Syaikh Ubaid Bin Abdillah Al Jabiry حفظه اللّٰه ).

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
http://telegram.me/dinulqoyyim

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi