Hukum Imam Melakukan Shalat Tarawih 11, 5, 7, atau 9 Raka'at

الدين القيم, [28.06.16 15:21]
💫💎Fatwa-fatwa seputar romadhon

💎💫Pertanyaan: Sebagian imam di negeri kami melakukan qiyamul lail(tarowih) 11 rokaat pada umumnya, dan sebagian mereka terkadang melakukan sholat(tarowih) 5 rokaat dan terkadang 7 rokaat dan terkadang 9 rokaat, lalu apa hukumnya?

💫💦Jawab: Sholatnya sah, namun yang lebih utama hendaknya mereka terus-menerus pada jumlah rokaat tertentu berdasarkan sabda nabi صلى اللّٰه عليه و سلم :
"Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan secara terus-menerus walaupun sedikit".

📚(Syaikh ubaid bin abdillah al jabiry حفظه اللّٰه ).

💫💫💫💫💫💫💫💫💫💫💫
http://telegram.me/dinulqoyyim

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi