Imam Masjid Yang Beri'tikaf, Apakah Beri'tikaf Di Masjidnya dan Pergi Ke Masjid Jami' Untuk Sholat Jum'at?

Fatwa-fatwa seputar romadhon
✍Pertanyaan: Saya adalah imam masjid dan saya ingin beri'tikaf, apakah saya beri'tikaf dan pergi ke masjid jami' untuk sholat jum'at?

Jawab: Ya, dikarenakan i'tikaf dilaksanakan di semua masjid yang ditegakkan padanya sholat lima waktu menurut pendapat yang paling shohih dari dua pendapat di kalangan ulama, dan ini merupakan madzhab ahmad رحمه اللّٰه dan i'tikaf tidak terputus disebabkan keluar untuk sholat jumat sebagaimana pendapat malik رحمه الله .
Maka pendapat yang shohih bahwasanya i'tikaf bisa dilakukan di masjid-masjid yang dilakukan padanya sholat lima waktu namun yang lebih utama baginya beri'tikaf di masjid jami'.Si penanya selama ia selaku imam masjid maka hendaknya ia beri'tikaf di masjidnya,dan apabila datang hari jum'at maka ia keluar ke masjid jami' untuk sholat jumat disana dan hal tersebut tidak memutus i'tikafnya.wabillahit taufiq.
(Syaikh 'ubaid bin 'abdillah al jabiry حفظه اللّٰه ).
 
https://t.me/dinulqoyyim/294
25/06/2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi