Fatwa-fatwa seputar romadhon
Pertanyaan: Apa hukum lupa berniat puasa di malam hari romadhon,dan tidak ingat kecuali setelah berakhirnya bulan romadhon?
Jawab: Hal ini tidak tergambar menurutku,pertanyaan ini termasuk waswas,tidakkah dia memikirkan bahwa ia makan sahur di malam harinya? ini minimalnya. Maka pertanyaan ini termasuk waswas.
(Syaikh ubaid bin abdillah al jabiry حفظه اللّٰه ).
(Syaikh ubaid bin abdillah al jabiry حفظه اللّٰه ).
https://t.me/dinulqoyyim/297
25/06/2016
25/06/2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi