Jatuh Sakit Sebelum Ramadhan Kemudian Meninggal Di Bulan Ramadhan

📚 RANGKAIAN FATWA PUASA : JATUH SAKIT SEBELUM RAMADHAN KEMUDIAN MENINGGAL DI BULAN RAMADHAN

〰〰⚪️〰〰

▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya,

☎️ "Ibuku jatuh sakit sembilan hari sebelum Ramadhan. Kemudian ia meninggal dunia di hari kelima Ramadhan. Apakah ia memiliki beban hutang puasa atau tidak? Berilah kami faedah, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

✳️ Maka beliau menjawab:

☑️ “Jika sakitnya tidak ada harapan untuk sembuh, maka bayarkanlah fidyah untuknya dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin.

👉🏻 Karena setiap insan yang memasuki bulan ramadhan dan dia mengidap penyakit yang tidak ada harapan untuk sembuh, maka ia harus memberi makan setiap hari satu orang miskin.”

🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/116)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf

〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Pada 13.06.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi