Penjelasan Tentang Dalil Disyari'atkannya Qunut Witr

🌃🌍 PENJELASAN TENTANG DALIL DISYARI'ATKANNYA QUNUT WITR
-----------------------
📄🔎 Pertanyaan :
"Apakah qunut witr yang biasa dilakukan itu memiliki dasar hukum? Apa dalilnya?"

🔑 Jawab :
"Ya, qunut merupakan sunnah pada shalat Witr di malam hari. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkannya kepada al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah seorang dari shahabat, hakekatnya adalah pengajaran kepada umat beliau semuanya. Jadi qunut adalah sunnah, selayaknya bagi seorang mukmin apabila dia shalat (witr) pada rakaat terakhir, apabila dia bangkit dari rukuknya, untuk mengangkat kedua tangannya berqunut. Berdoa : Allahumahdini fi man hadait, …dst baru kemudian sujud. Sebagaimana ini dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagaimana dikerjakan oleh para shahabat.

📚 (asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 10/210)

💻 http://www.manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 13.06.2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi