Shahih Al-Bukhari hadits nomor 5571 - apa saja yang boleh dimakan dari daging hewan kurban dan apa saja yang boleh dijadikan bekal darinya

٥٥٧١ – حَدَّثَنَا حِبَّانُ بۡنُ مُوسَى: أَخۡبَرَنَا عَبۡدُ اللهِ قَالَ: أَخۡبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو عُبَيۡدٍ مَوۡلَى ابۡنِ أَزۡهَرَ: أَنَّهُ شَهِدَ الۡعِيدَ يَوۡمَ الۡأَضۡحَى مَعَ عُمَرَ بۡنِ الۡخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ، فَصَلَّى قَبۡلَ الۡخُطۡبَةِ، ثُمَّ خَطَبَ النَّاسَ، فَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَدۡ نَهَاكُمۡ عَنۡ صِيَامِ هٰذَيۡنِ الۡعِيدَيۡنِ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَيَوۡمُ فِطۡرِكُمۡ مِنۡ صِيَامِكُمۡ، وَأَمَّا الۡآخَرُ فَيَوۡمٌ تَأۡكُلُونَ نُسُكَكُمۡ. [طرفه في: ١٩٩٠].
5571. Hibban bin Musa telah menceritakan kepada kami: ‘Abdullah mengabarkan kepada kami: Yunus mengabarkan kepadaku, dari Az-Zuhri, beliau berkata: Abu ‘Ubaid maula Ibnu Azhar menceritakan kepadaku: Bahwa beliau mengikuti Iduladha bersama ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Beliau salat sebelum khotbah, kemudian berkhotbah kepada orang-orang. Beliau mengatakan: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kalian dari berpuasa di dua hari raya ini. Adapun salah satunya adalah hari kalian berbuka dari puasa kalian. Dan satu hari lainnya adalah hari kalian memakan sembelihan kalian.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi