Bolehkah Meruqyah Dengan Menggunakan Kaset Yang Berisi Bacaan Al-qur’an Atau Merekam Surah Al-baqarah Untuk Mengusir Syaithan?

BOLEHKAH MERUQYAH DENGAN MENGGUNAKAN KASET YANG BERISI BACAAN AL-QUR’AN ATAU MEREKAM SURAH AL-BAQARAH UNTUK MENGUSIR SYAITHAN?

📑 Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al–Albani رحمه الله

📪 Pertanyaan: Bolehkan meruqyah dengan menggunakan rekaman kaset?

🔓 Jawaban: Apa boleh adzan (dengan menggunakan rekaman kaset)?
Apa boleh iqomat (dengan menggunakan rekaman kaset)?

✋🏻 Kalau kamu ragu menjawabnya, maka aku jawab bahwasanya tidak boleh melakukan adzan atau iqomat dengan kaset, maka demikian juga ruqyah tidak boleh dengan kaset. Oleh karena itu, aku katakan pada sebagian pertemuan bahwa demikian sangkaan kami, wallahu a’lam akan kebenaran beritanya bahwa terkadang pada sebagian keadaan ada adzan yang disebarkan melalui rekaman, dan kalau ini benar, maka aku khawatir nanti akan ada manusia yang shalat diimami oleh kaset rekaman.

📚 Sumber: http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=39987

🌎 Kunjungi || http://forumsalafy.net/bolehkah-meruqyah-dengan-menggunakan-kaset-yang-berisi-bacaan-al-quran-atau-merekam-surah-al-baqarah-untuk-mengusir-syaithon/

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Pada 04.07.2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi