Hukum Menghilangkan Rambut Yang Ada Diantara Dua Alis

🍂HUKUM MENGHILANGKAN RAMBUT YANG ADA DIANTARA DUA ALIS

🔖Syaikh Shalih bin Fawzan bin Abdullah al-Fawzan

📬Pertanyaan:
Rambut yang ada di atas hidung dan di antara dua alis pada wanita, bolehkah dihilangkan?

💡Jawaban:
Jika keberadaannya menyelisihi kebiasaan dan memperjelek muka, maka dihilangkan

🌏http://www.alfawzan.af.org.sa/node/15598

📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
[ 14.07.2016 ]
السؤال: الشعر الذي فوق الأنف وبين الحاجبين عند المرأة، هل يجوز إزالته؟
الجواب: إذا كان مخالفا للعادة ومشوها للوجه يزال .


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi