Hukum-hukum Seputar Thowaf di Baitullah al Haram

الدين القيم, [21.08.16 15:45]
🏳🇸🇦🏳HUKUM-HUKUM SEPUTAR THOWAF DI BAITULLAH AL HAROM

1.Diantara hukum-hukum seputar thowaf ialah disyariatkan bersuci ketika hendak thowaf dikarenakan nabi صلى اللّٰه عليه وسلم melakukan thowaf dalam keadaan suci.

✅Maka hendaknya seorang muslim berhati-hati terlebih dalam hal thowaf yang dihukumi rukun sehingga ia menunaikan ibadahnya secara yakin.

2.Diantara hukum-hukum thowaf ialah hendaknya orang yang melakukan thowaf untuk menjadikan Baitullah di samping kirinya, jika ia melakukan thowaf dengan menjadikan Baitullah di samping kanannya maka tidak sah thowafnya.

3.Diantara hukum-hukum seputar thowaf ialah disunnahkan melakukan idhtiba' pada Thowaf Qudum dan Thowaf Umroh yaitu menyingkap bahu kanan dan menutup bahu yang kiri.

⛔️Kebanyakan dari jamaah haji menyingkap bahu kanannya semenjak ia melakukan ihrom dari miqot dan ini menyelisihi sunnah.

🔸Apabila telah selesai dari melakukan Thowaf Qudum dan Thowaf Umroh maka ia mengembalikan posisi pakaiannya sebagaimana semula yaitu menutupi kedua bahunya.

4.Diantara hukum-hukum seputar Thowaf Qudum dan Thowaf Umroh ialah ia melakukan Ar Roml pada tiga putaran pertama.

☑️Ar Roml ialah mempercepat dalam berjalan disertai mendekatkan langkah-langkah kaki.

5.Diantara hukum-hukum seputar thowaf ialah mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dengan tangannya atau menyentuhnya dengan sesuatu yang dipegang oleh tangannya seperti tongkat kemudian mencium tangannya atau tongkatnya atau ia menunjuk dari jauh ke arah Hajar Aswad tersebut dan tidak mencium tangannya jika ia menunjuk kepadanya dengan tanpa menyentuhnya.

6.Diantara hukum-hukum seputar thowaf ialah menyentuh Rukun Yamani dengan tanpa menciumnya dan tanpa menunjuk kepadanya dari jauh apabila ia tidak mampu menyentuh Rukun Yamani tersebut.

🔷Dan disyariatkan seseorang ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad untuk mengucapkan :

ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار

🏳Apabila ia selesai dari melakukan thowaf maka disyariatkan baginya untuk melakukan sholat dua rokaat di sisi Maqom Ibrohim yang pada rokaat pertama ia membaca surat Al Kafirun setelah membaca Al Fatihah dan pada rokaat kedua ia membaca surat Al Ikhlas setelah membaca surat Al Fatihah.

📝Sumber artikel : Khutbah tertulis syaikh Ali Bin Yahya Al Haddady حفظه اللّٰه yang berjudul "Min Ahkamit Thowaf Bil Baitil Harom".

🌎http://www.haddady.com/من-أحكام-الطواف-بالبيت-الحرام-خطبة/
🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳
telegram.me/dinulqoyyim

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi