Hukum Shalat Ghaib

*HUKUM SHALAT GHAIB*

*_Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-'Abbad hafizhahullah_*

Pertanyaan:
Apa hukum shalat Ghaib?

Jawaban:
Yang nampak adalah tidak mengapa bagi orang yang dulunya memiliki pangkat dan kedudukan, bukan untuk setiap orang.

📀Syarh Sunan Abi Dawud 370

📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
[ 02.08.2016 ]

حكم الصلاة على الغائب
السؤال: ما حكم الصلاة على الغائب؟الجواب: الذي يبدو أنه لا بأس بذلك، وذلك لمن كانت له منزلة ومكانة، وليس لكل أحد.


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi