*KRITERIA HAJI YANG MABRUR*
Berkata asy Syaikh Zaid al Madkhaliy rahimahullah:
"… والمراد بالحج المبرور هو الذي تكون نفقة صاحبه طيبة، وعقيدته سلفية صحيحة، وقد سلم من مخالطة المآثم القولية والفعلية…".
[الأفنان الندية (3/275)]
"...Dan yang dimaksud dengan haji yang mabrur adalah:
✔️haji yang dilaksanakan dengan biaya dari harta yang baik,
✔️di atas aqidah salafiyyah yang benar,
✔️dan ia tidak mencampuri ibadah hajinya dari perbuatan dosa, baik berupa ucapan ataupun perbuatan..."
al Afnan an Nadiyyah (3/275)
■◎■◎■◎■
Forum Salafy Purbalingga
Forum Salafy Purbalingga
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi