[AUDIO] Hukum Menggabungkan Zakat Emas dan Perak, Zakat Perhiasan, Zakat Barang Perdagangan - Ustadz Abu Ishaq at Thubani
📘 al Fiqhul Muyassar
👤 Ustadz Abu Ishaq at Thubani
🏠 Majelis Ta'lim Manhajul Anbiya, Tuban
📢 Hukum Menggabungkan Zakat Emas dan Perak, Zakat Perhiasan, Zakat Barang Perdagangan
📆 15/09/2016
💾 https://drive.google.com/uc?id=1EnT-BmEjA-h-rA8oCN1o0qFFoG0fuqwq&export=download
dari t.me/AudioFIAS
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi