Hukum Berpuasa Asyura Saja

HUKUM BERPUASA ASYURA SAJA

✍🏻 Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

📪 Pertanyaan : Puasa Asyura pada bulan Muharram, jika seseorang berpuasa ada hari Asyura saja dan tidak berpuasa sehari sebelum atau setelahnya, apakah hal tersebut sah?

🔓 Jawaban : Iya. Sah puasanya. Namun dia meninggalkan perkara afdhal (yang lebih utama). Yang afdhal adalah dia berpuasa sehari sebelum atau setelahnya. Ini yang afdhal. Yaitu berpuasa dua hari, sembilan dan sepuluh atau sepuluh dan sebelas.

✋🏻 Atau dia berpuasa tiga hari yaitu sembilan, sepuluh, dan sebelas. Ini yang utama, dalam rangka menyelisihi orang-orang yahudi.

📚 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/13757

🌎 Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-berpuasa-hari-asyura-saja/

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

[ 06/10/2016 ]

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi