Shahih Muslim hadits nomor 1367 keutamaan Madinah, doa Nabi dengan keberkahan padanya, keterangan pengharaman Madinah dan pengharaman binatang buruannya dan pepohonannya, dan keterangan batas-batas daerah kesuciannya

٤٦٤ - (١٣٦٧) - حَدَّثَنِي زُهَيۡرُ بۡنُ حَرۡبٍ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بۡنُ هَارُونَ: أَخۡبَرَنَا عَاصِمٌ الۡأَحۡوَلُ قَالَ: سَأَلۡتُ أَنَسًا: أَحَرَّمَ رَسُولُ اللهِ ﷺ الۡمَدِينَةَ؟ قَالَ: نَعَمۡ، هِيَ حَرَامٌ، لَا يُخۡتَلَىٰ خَلَاهَا، فَمَنۡ فَعَلَ ذٰلِكَ فَعَلَيۡهِ لَعۡنَةُ اللهِ وَالۡمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجۡمَعِينَ.
464. (1367). Zuhair bin Harb telah menceritakan kepadaku: Yazid bin Harun menceritakan kepada kami: ‘Ashim Al-Ahwal mengabarkan kepada kami, beliau berkata: Aku bertanya kepada Anas: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjadikan Madinah sebagai tanah suci? Anas menjawab: Iya, Madinah adalah tanah suci. Rumputnya tidak boleh dipotong. Siapa saja yang melakukan hal itu, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi