Orang Yang Mendiamkan & Membiarkan Kebid'ahan (Padahal Dia Mampu Mengingkarinya) Pantas Baginya Untuk Memperoleh Laknat

💥ORANG YANG MENDIAMKAN & MEMBIARKAN KEBID'AHAN (PADAHAL DIA MAMPU MENGINGKARINYA) PANTAS BAGINYA UNTUK MEMPEROLEH LAKNAT💥

Berkata Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Alu Fauzan - hafidzhahullah - :
Siapa yang rela terhadap perkara Bid'ah, tidak mau mengingkari sementara dia mampu maka sungguh dia telah melindunginya.
Maksudnya : Siapa yang menyaksikan berbagai kebid'ahan namun BUNGKAM dan enggan berbicara dalam rangka mengingkari dan menjelaskan bahwa perkara tersebut adalah Bid'ah, maka sungguh dia telah melindunginya, maksudnya telah membelanya dengan cara MENDIAMKAN dan MEMBIARKANNYA, sehingga menjadi pihak yang pantas memperoleh laknat.
Lalu bagaimana dengan mereka yang MENGAJAK dan ( sengaja -pent ) MEMBELA kebid'ahan tersebut - dan hanya kepada Allah tempat segala perlindungan -

Sumber ||  I'anatu al-Mustafid 1/170
✍ ﺭﺩﻭﺩ ﻣﻨﻬﺠﻴـ ☟ ــﺔ:
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻼﻣـــــــﺔ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ - ﺣﻔﻈﻪُ ﺍﻟﻠﻪ -
☜ ﻓﻤﻦ ﺭﺿﻲ ﺑﺎﻟﺒﺪﻋﺔ، ﻭﻟﻢ ﻳُﻨﻜﺮﻫﺎ ﻭﻫﻮ ﻳَﻘﺪِﺭ
ﻓﻘـﺪ ﺁﻭﺍﻫﺎ،
☜ ﻳﻌﻨﻲ: ﻣﻦ ﺭﺃﻯ ﺍﻟﺒﺪﻉَ ﻭﺳﻜﺖ ﻭﻟﻢ ﻳﺘﻜﻠﻢ ﻓﻲ ﺇﻧﻜﺎﺭﻫﺎ ﻭﺍﻟﺒﻴـﺎﻥ ﻟﻠﻨّﺎﺱ ﺃﻧّﻬﺎ ﺑﺪﻉ، ﻓﻘﺪ ﺁﻭﺍﻫﺎ، ﻳﻌﻨﻲ ﺣﻤَﺎﻫﺎ ﺑﺴﻜﻮﺗﻪ ﻭﺗﺮﻛﻪ ﻟﻬﺎ، ﻓﻴﻜﻮﻥ
ﻣﺴﺘﻮﺟﺒﺎ ﻟﻠﻌﻨﺔ، ﻓﻜﻴﻒ ﺇﺫﺍ ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻭﺩﺍﻓﻊ ﻋﻨﻬﺎ - ﻭﺍﻟﻌﻴﺎﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ .
ﺍﻟﻤﺼﺪﺭ : -
‏[ ﺇﻋــﺎﻧﺔُ ﺍﻟﻤُﺴﺘﻔﻴﺪ 170› ﺟـ ‹1 ‏]
☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆
ﻗﻨﺎﺓ ﺭﺩﻭﺩ ﻣﻨﻬﺠــ ☟ ـﺔ
___________

#Rudud_Manhajiyyah #diam #bidah #alfauzan

Turut Menyebarluaskan
🔆👣🔆👣🔆👣🔆👣🔆
⚔🛡Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
📇 Klik ➡JOIN⬅ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
🌎 http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com
[ 13/12/2016 ]

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi