Menyikapi Jadwal Sholat Sepanjang Masa

MENYIKAPI "JADWAL SHOLAT SEPANJANG MASA"
-----------------
#jadwal_sholat
#rukyah_hisab
#robi_almadkholi
-----------------
Saudaraku yang dirahmati Allah, masuknya waktu sholat adalah salah satu diantara syarat sah sholat, sebagaimana dipahami dari Firman Allah ta'ala:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
"... Sesungguhnya shalat itu adalah suatu kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman." (QS. AnNisa':  103)
Sebagian diantara kita menyandarkan total penentuan masuknya waktu sholat dengan jadwal sholat yang beredar luas di masyarakat dari berbagai institusi, baik pemerintah maupun ormas non pemerintah. Sebagaimana dimaklumi bahwa semua jadwal yang dirilis berpijak pada perhitungan (baca: hisab), bukan rukyah (pantauan faktual di lapangan). Bolehkan kita jadikan rujukan atau justru kita abaikan secara total? Bagaimana sikap yang bijak terhadap hal ini? Mari kita simak bersama salah satu fatwa salah seoranh ulama senior di masa kita, semoga diperoleh manfaat dari bimbingan beliau.
Pertanyaan:
Berikut ini pertanyaan dari Inggris, sang penanya berkata:
"Bagaimanakah sikap yang benar terhadap jadwal waktu sholat yang dicetak dan beredar di tengah khalayak ramai, termasuk juga di negeri barat? Apakah teranggap sudah masuk waktu dengan sekedar mengacu pada yang tertera dalam jadwal tersebut, ataukah (perlu) menunggu sebentar sebagai upaya kehati-hatian?
Kami berharap kepada yang mulia untuk memberikan bimbingan kepada para pengurus masjid-masjid, dan jika terjadi perbedaan pendapat di antara manusia dalam masalah ini, nasehat apakah yang anda sampaikan bagi mereka?
Jawaban Syaikh Robi' bin Hadi alMadkholi hafidzahullah:
"Masalah ini memerlukan pengalaman dan praktek pengujian hingga mahir terhadap jadwal-jadwal tersebut melalui penelitian kaum muslimin langsung di alam terbuka, sebagaimana dinyatakan (arahan para ulama);
Perhatikanlah jadwal waktu fajar yang tertera dalam jadwal itu menunjuk pada jam berapa dan menit ke berapa? Kemudian dia keluar ke suatu tempat yang tidak (terhalangi) sinar terang, lalu dia perhatikan (kapan munculnya) cahaya fajar alami - sebagaimana yang disebutkan cirinya oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam -. Apabila dia dapati sesuai dengan hal itu, maka diakui ketepatannya. Jika dia saksikan tidak sesuai, disampaikan kepada masyarakat muslimin bahwa (jadwal) ini tidak sesuai, dan hendaknya mereka sabar menunggu  sesuai waktu sebenarnya. "
________
ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ : ﻫﺬﺍ ﺳﺆﺍﻝ ﻣﻦ ﺑﺮﻳﻄﺎﻧﻴﺎ , ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ : ﻣﺎ ﺍﻟﻤﻮﻗﻒ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﻠﻌﻤﻞ ﺑﺘﻘﺎﻭﻳﻢ ﺃﻭﻗﺎﺕ ﺍﻟﺼﻠﻮﺍﺕ ﻭﺍﻟﺘﻲ ﻫﻲ ﻣﻄﺒﻮﻋﺔ ﻭﻣﺘﺪﺍﻭﻟﺔ ﺑﻴﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﺳﻴﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻐﺮﺏ , ﻫﻞ ﺑﻤﺠﺮﺩ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﻮﻗﺖ ﺍﻟﻤﺤﺪﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻘﻮﻳﻢ ﺃﻡ ﻫﻞ ﺍﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﻳُﻨﺘَﻈﺮ ﻗﻠﻴﻼ ﻟﻼﺣﺘﻴﺎﻁ ؟ ﻧﺮﺟﻮ ﻣﻦ ﻓﻀﻴﻠﺘﻜﻢ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻘﺎﺋﻤﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﺎﺟﺪ , ﻭﺇﺫﺍ ﺣﺼﻞ ﺧﻼﻑ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ﺑﻤﺎﺫﺍ ﺗﻨﺼﺤﻮﻧﻬﻢ ؟
ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ : ﻫﺬﺍ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺘﺠﺮﺑﺔ ﻭﺍﻻﺧﺘﺒﺎﺭ ﺍﻟﺪﻗﻴﻖ ﻟﻬﺬﻩ ﺍﻟﺘﻘﺎﻭﻳﻢ ﺑﺎﻟﺪﺭﺍﺳﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻄﺒﻴﻌﺔ ﻛﻤﺎ ﻳُﻘﺎﻝ ؛ﻳﻨﻈﺮ ﻭﻗﺖ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻘﻮﻳﻢ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﻛﻢ ﻭﺍﻟﺪﻗﻴﻘﺔ ﻛﻢ , ﻭﻳﺬﻫﺐ ﺧﺎﺭﺝ ﺍﻟﻤﺪﻥ ؛ﺇﻟﻰ ﺍﻷﻣﺎﻛﻦ ﺍﻟﺘﻲ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﺿﻮﺍﺀ ﻭﻳﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﺿﻮﺀ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻄﺒﻴﻌﺔ , ﻛﻤﺎ ﻭﺻﻒ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﷺ , ﺇﻥ ﺭﺁﻩ ﻣﻄﺎﺑﻘﺎ ﻟﺬﻟﻚ ﻓﻴُﻘِﺮُّﻩ , ﻭﺇﺫﺍ ﺭﺁﻩ ﻣﺨﺎﻟﻔﺎ ﻓﻴﻘﻮﻝ ﻟﻠﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻫﺬﺍ ﻣﺨﺎﻟﻒ ﻭﺍﻧﺘﻈﺮﻭﺍ ﻛﺬﺍ .
Cuplikan dari artikel bertajuk:
ﻓﺘﺎﻭﻯ ﻓﻘﻬﻴﺔ ﻣﺘﻨﻮﻋﺔ ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺭﺑﻴﻊ ﺑﻦ ﻫﺎﺩﻱ ﺍﻟﻤﺪﺧﻠﻲ ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ
pada
http://www.alwaraqat.net/showthread.php?9961-%DD%CA%C7%E6%EC-%DD%DE%E5%ED%C9-%E3%CA%E4%E6%DA%C9-%E1%DD%D6%ED%E1%C9-%C7%E1%D4%ED%CE-%C7%E1%DA%E1%C7%E3%C9-%D1%C8%ED%DA-%C8%E4-%E5%C7%CF%ED-%C7%E1%E3%CF%CE%E1%ED-%CD%DD%D9%E5-%C7%E1%E1%E5
=======================
روى ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﺍﻷﻧﺼﺎﺭﻱ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﻣﻦ ﺩﻝّ ﻋﻠﻰ ﺧﻴﺮ ﻓﻠﻪ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﺮ ﻓﺎﻋﻠﻪ ."
Imam Muslim bersama ahli hadits lainnya meriwayatkan dari hadits Abu Mas'ud alAnshoriy, Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: [[Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan dia berhak memperoleh pahala sebagaimana pelakunya]]
Mari tebarkan kebaikan ilmu, agar kebaikannya bermanfaat bagi diri kita dan orang-orang yang diharapkan kebaikan bagi mereka.
•••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
t.me/hikmahfatwaislam
07/03/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi