Klarifikasi Ustadz Muhammad Afifuddin Terhadap Kalimat : Al Halabiyyuun Fiin Naar, Ar Ruhailiyyuun Fiin Naar

Forum Ilmiyah KarangAnyar:
Klarifikasi Terhadap Kalimat Yang Pernah Ana Ucapkan Yaitu Bahwasannya, "AL HALABIYYUUN FIIN NAAR, AR RUHAILIYYUUN FIIN NAAR."
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه و من اتبع هداه ،اما بعد:
Telah sampai kepada ana rekaman ceramah yang ana sampaikan beberapa tahun yang lalu, yang di dalam rekaman tersebut ana mengucapkan kalimat:
الحلبيون فى النار،الرحيليون فى النار.
Terkait ucapan ana tersebut, telah ada beberapa pihak yang membantahnya. Dan bahkan, bantahan tersebut telah dilakukan semenjak beberapa tahun yang lalu, tidak lama setelah ana meyampaikan ceramah tersebut.
Meskipun begitu, ana baru mengetahui hal tersebut beberapa hari yg lalu. Hal ini ana ketahui setelah ada pula  yang chating dan menyampaikan perihal tersebut secara langsung kepada ana. Dibawakan pula oleh beliau jawaban dari Ibrohim ar Ruhaily. Pada saat itu juga sempat terjadi dialog  dan ana mendudukkan beberapa hal yang ana anggap penting.
Setelah ana tukar maklumat dengan sebagian asatidzah fudholaa terutama Ustadzunaa Muhammad Umar as Sewed dan Ustadz Usamah Mahri,  beliau menyarankan supaya ana menanyakan permasalahan itu kepada masyaikh secara langsung.
Alhamdulillah, selang beberapa waktu akhirnya Allah memberi ana kemudahan untuk dapat menanyakannya kepada Syaikh Muhammad bin Hady al Madkholy hafidhohullah dan beliau pun memberikan jawaban.
Terdapat beberapa hal penting yang harus difahami sebelum masuk kepada inti masalah.
1. Tentang menta'yin atau menyebutkan secara mubham 72 firqah yang diancam neraka.
Ulama ada yg menta'yin semisal Abdullah bin Mubarok dan ulama masa ini semisal Syaikh Ibnu Baaz rohimahumallahu, walau banyak ulama yg menganggap lebih afdhol disebutkan secara mubham.
Asy Syathiby di dalam "Al I'tishom" berpendapat mubham dengan membawa beberapa alasan. Namun beliau mengecualikan dua keadaan:
a. Firqah tersebut di-ta'yin di dalam nash dalil semisal khowarij.
b. Firqah tersebut sangat besar serta luas fitnahnya.
Khulashohnya, masalah ini tidak membuat orang dianggap sesat karena memilih satu pendapat kecuali bila menggunakan hawa nafsu.
2. Tentang syahadah ala mu'ayyan dengan neraka.
Ana sepakat terhadap apa yang telah dijelaskan oleh ulama dan sampai detik ini pun menjadi aqidah ana yaitu tidak boleh melakukannya kecuali yang ada nash dalilnya.
Adapun secara umum dengan menyebut sifat, jenis dan ragam maka diperbolehkan sebab banyak terdapat di dalam nash al Quran dan as Sunnah.
3. Tentang takfir mu'ayyan.
Ana juga seaqidah dengan ulama kita bahwa tidak diperbolehkan untuk takfir secara mu'ayyan kecuali yang telah disebutkan di dalam nash dalil atau yang sudah dikafirkan ulama terkemuka. Adapun secara umum, maka hal ini diperbolehkan.
4. Ucapan firqoh fulaniyyah fiin naar di dalam konteks pemahaman hadits iftirooqil ummah belum mesti dimaknakan takfir sebab yang masyhur dari kalam ulama bahwa mereka adalah umaat ijabah yakni muslimin.
5. Para ulama menyebutkan kaidah secara umum bahwa siapa saja dan apa saja yang sesat lagi menyimpang dari aqidah ahlus sunnah maka dia masuk ke dalam firqoh dhoollah, ini fatwa Syaikh Ibnu Baaz, Syaikh Sholih al Fauzan, dan lain-lain.
6. Di dalam rekaman suara kajian tersebut, ana secara jelas menyebutkan:
a. Kaidah orang yang masuk ke dalam firqoh dhoollah seperti yang telah dijelaskan para ulama di atas.
b. Sebelum memberikan contoh ana menegaskan "DIANCAM DENGAN NERAKA".
Dan ana tidak mengatakan "DIPASTIKAN MASUK NERAKA".
c. Ana menegaskan bahwa
"INI HUKUM SECARA UMUM", ana tidak menyatakan "HUKUM SECARA VONIS".
Apa yang telah ana ungkapan sesuai dengan manhaj dan kaidah ulama salaf.
7. Permasalahan pada contoh yang ana sebutkan yaitu halabiyyuun fin naar, ruhailiyyuun fin naar.
Setelah hal itu kami tanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Hady beliau menjawab:
هذا كلام باطل،وان خالفونا لكن ما وصلوا الى هذا الحد.
((Ini adalah ucapan bathil, walaupun mereka berseberangan dengan kita namun mereka tidak sampai pada batas ini)).
Maka dengan ini ana menyatakan:
A. Mencabut ucapan di atas dan meminta kepada semua pihak yang sampai kepadanya ceramah ana
untuk menghapusnya.
B. Ana bertaubat dan beristighfar kepada Allah atas pelafadzan dan pengungkapan di atas serta meyakini ungkapan itu sebagai ungkapan yang batil dan karenanya ana berazzam untuk tidak akan mengulangi lagi seraya berharap kepada semua pihak tidak bosan menegur, menasehati bahkan membantah ana bila mendapati di dalam ceramah atau tulisan ana sesuatu yang salah atau menyimpang.
8. Sedikit pun tidak terbetik di dalam benak dan fikiran ana mengkafirkan hizbiyyin secara khusus Ali al Halaby dan Ibrohim ar Ruhaily.
9. Sampai detik ini ana meyakini bahwa Ali al Halaby adalah orang yang menyimpang, memiliki banyak syubuhaat dalam memerangi manhaj salaf di dalam bab jarh wa ta'dil, seperti yang telah banyak dijelaskan oleh ulama besar masa ini semisal Syaikh Robi', Syaikh Ubaid dan lainnya hafidhohumullahu jamii'an.
10. Sampai detik ini ana meyakini bahwa Ibrohim Ruhaily memiliki banyak syubhat dan sebagiannya telah dibantah Syaikh Robi'.
Demikian klarifikasi yang bisa ana buat semoga Allah senantiasa memberi taufiq dan hidayah kepada ana hingga akhir hayat nanti.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم.
Masjidil Haram jelang dhuhur, Senin 7 Jumadal Akhirah 1438 H/ 6 Maret 2017
Abu Abdillah Afifuddin as Sidawy hadaahullah wa waffaqahu
Dari https://t.me/Forum_ilmiyahKarangAnyar/2479
07/03/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi