Hukum Donor Darah

HUKUM DONOR DARAH
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan: Apa ketentuan darah yang keluar dari tubuh yang dapat membatalkan puasa? Dan bagaimana darah itu membatalkan puasa?

Jawaban: Darah yang dapat membatalkan puasa adalah darah yang keluar karena bekam. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam:
"Yang membekam dan yang dibekam sama-sama berbuka.”(1)
Dan dianalogikan (kias) dengan bekam adalah apa yang semakna dengannya dari berbagai perbuatan manusia yang dilakukan atas pilihannya sendiri sehingga darah itu keluar dalam jumlah yang banyak dari tubuhnya yang menyebabkan badan menjadi lemah, maka hal ini akan membatalkan puasanya sebagaimana hijamah (bekam). Karena syari’at Islam ini tidaklah membedakan antara dua sesuatu yang serupa sebagaimana tidak menggabungkan antara dua sesuatu yang berbeda.
Adapun darah yang keluar dari seorang insan dengan tanpa sengaja seperti mimisan, luka di tubuh karena pisau ketika memotong daging, menginjak kaca, atau yang semisalnya, maka darah itu tidaklah membatalkan puasa meskipun keluar dalam jumlah banyak.
Demikian juga seandainya darah yang keluar dalam jumlah sedikit, maka juga tidak berpengaruh sebagaimana pengaruhnya bekam, seperti darah yang diambil untuk analisis, maka tidaklah membatalkan puasa.
Sumber: http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=2877&PageNo=1&BookID=4&languagename=
——————————
Catatan Kaki:
HR. Imam Ahmad di “Baqii Musnadil Muktsirin minash Shahabah Baqii Musnadi Abi Hurairah dengan no. 8550 dan at-Tirmidzi di “ash-Shaum” bab ma jaa fii karaahatil hijaamah lish-shaim no. 774
Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-donor-darah-2/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
04/06/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi