Hukum Mengangkat Tangan Dalam Doa Penutup Majelis
🌷Tanya Jawab Ringkas
🍃Hukum mengangkat tangan dalam doa penutup majelis.
✅Pertanyaan :
Bismillah
Mau bertanya, dalam suatu majelis ditutup dengan doa. Apakah kita turut mengangkat tangan dan mengaminkan? Mohon pencerahannya.
Jazakallahu khoiron
✅Jawaban :
Bismillah. InsyaAlloh jawaban Syeikh Ibnu Bazz berikut ini menjawab pertanyaan antum :
لا بأس بالدعاء بعد المحاضرة أو بعد الموعظة أو الذكرى لا بأس بالدعاء، يدعو الله للحاضرين بالتوفيق والهداية وصلاح النية والعمل؛ لكن رفع اليدين في مثل هذا لا أعلم فيه دليلاً، ولا أعلم أنه ورد عن النبي - صلى الله عليه وسلم ...
" Tidak mengapa berdoa setelah muhadhoroh atau mau'idhoh atau setelah majelis ilmu tak mengapa menutupnya dengan berdoa, yakni berdoa untuk hadirin agar mendapatkan taufiq dan hidayah serta bagusnya niat dan amal, akan tetapi jika menganggkat tangan dalam doa seperti ini saya tidak mengetahui asal pendalilan nya dan sesungguhnya saya tidak menemukan yg demikian itu disebutkan dari nabi sholallohu alaihi wassalam...
فالأولى والأحوط عدم الرفع في مثل هذا، إلا لدليل يدل على ذلك..
➡️Yang paling utama dan terpercaya adalah tidak mengangkat tangan dalam doa semisal ini kecuali ada dalil khusus yg menunjukan untuk mengangkat tangan dalam doa tersebut.
Wallohu a'lam bisshowab.
📝Akhukum Fillah dipondok Annashihah Cepu dikutip dari
https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=116041
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi