Hukum Mandi Junub Ketika Menggunakan Kondom

HUKUM MANDI JUNUB KETIKA MENGGUNAKAN KONDOM
Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Seseorang hendak berjima' dengan istrinya dan sebelum berjima' dia memakai sesuatu yang dinamakan kondom yang dia beli di apotik. Namun ketika berjima' dia tidak mengalami inzal (ejakulasi). Wajib mandi ataukah tidak baginya?
Jawaban:
Wajib baginya mandi untuk kehati-hatian. Meskipun demikian sebagian ulama berpendapat tidak wajib baginya mandi karena tidak bertemunya dua khitan.
Liqa' al Bab al Maftuh 18
http://t.me/ukhwh
24/10/2017
حكم الغسل من الجنابة عند استخدام الكبوت
السؤال: فضيلة الشيخ!إذا أراد إنسان أن يجامع زوجته وقبل أن يجامع يضع شيئاً يسمى (كبوت) يباع في الصيدليات فلما جامع لم ينـزل هل يجب عليه الغسل أو لا؟الجواب: يجب عليه الغسل احتياطاً، وإلا فبعض العلماء يقولون: هذا لا يحب عليه الغسل؛ لأنه ما التقى الختانان

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi