Hukum Membeli Nomor Telepon

HUKUM MEMBELI NOMOR TELEPON
Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Apa hukum membeli nomor telepon?
Jawaban:
Hal ini dikembalikan kepada kementerian.
Jika kementerian mengijinkannya baik dengan bebas maupun dengan syarat, maka sesuai apa yang dikatakan kementerian.
Liqa' al Bab al Maftuh 154
http://t.me/ukhwh
24/10/2017
حكم شراء رقم التليفون
السائل: ما حكم شراء رقم التلفون؟الشيخ: هذا يرجع إلى الوزارة إذا كانت تسمح بذلك إما مطلقاً وإما بشروط فعلى ما تقول الوزارة. 

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi