AL-UKHUWWAH:
HUKUM MEMISAH ANAK WANITA DI TEMPAT TIDUR MEREKA
Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Saya memiliki dua orang putri. Yang besar umurnya sepuluh tahun dan yang kecil tiga tahun. Wajibkah saya memisah diantara keduanya di tempat tidur mereka?
Jawaban:
Tidak wajib atasmu.
http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/16301
http://t.me/ukhwh
02/10/2017
السؤال: عندي ابنتان الكبيرة عمرها عشر سنوات والصغيرة ثلاث سنوات، هل يجب علي أن أفرِّق بينهما في المضاجع؟
الجواب: لأ ما يجب عليك.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi