Hukum Shalat Berjamaah Bagi Wanita Di Rumah

AL-UKHUWWAH:
HUKUM SHALAT BERJAMAAH BAGI WANITA DI RUMAH
Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Ada seorang wanita di rumahnya menunaikan shalat.berjamaah bersama putrinya di salah satu kamar secara rutin setiap harinya pada shalat lima waktu. Apa hukumnya?
Jawaban:
Tidak wajib atas kaum wanita shalat berjamaah, baik di rumah mereka maupun di masjid.
Akan tetapi para ulama berbada pendapat tentang apakah disunnahkan shalat berjmaah bagi kaum wanita di rumah atau tidak?
➡Diantara ulama ada yang berpendapat disunnahkan shalat berjamaah bagi mereka
➡Sementara ulama yang lainnya berpendapat shalat berjamaah tidak disunnahkan bagi kaum wanita.
Hendaknya wanita ini melihat mashlat terhadap putrinya. Jika shalat mereka dengan berjamaah lebih baik karena mereka akan bangun dari tidur lalu shalat semuanya. Kemudian dengan mengimami mereka akan menjadi tenang shalatnya tidak dengan tegesa-gesa yang merusak shalat, maka pada kondisi ini shalat mereka dengan berjamaah lebih utama.
Namun jika tidak diperoleh keuntungan ini maka hendaknya kadang-kadang saja wanita ini melakukan shalat berjamaah dengan putrinya.
Liqa' al Bab al Maftuh 62
http://t.me/ukhwh
07/10/2017
حكم صلاة الجماعة للنساء في البيوت
السؤال: هناك امرأة في بيتها تقوم مع بنات لها بصلاة الجماعة في إحدى الغرف إلزامياً يومياً في خمس صلوات ما حكم هذا؟الجواب: لا يجب على النساء صلاة الجماعة لا في بيوتهن ولا في المساجد، لكن اختلف العلماء: هل تسن صلاة الجماعة للنساء في بيوتهن أو لا؟ فمنهم من قال: تسن لهن صلاة الجماعة. ومنهم من قال: إنها لا تسن. فلتنظر هذه المرأة مع بناتها إذا كانت صلاتهن جماعة أحسن لأنهن يقمن من النوم ويصلين جميعاً، ثم إن إمامتهن ستكون مطمئنة في الصلاة لا تسرع الإسراع المخل، فإنه في هذه الحال تكون صلاتهن جماعة أفضل، وإذا كان لا يحصل هذه الميزة فلتكن صلاتهن جماعة أحياناً وأحياناً.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi