Shahih Al Bukhari hadits nomor 2222 - Membunuh babi

١٠٢ - بَابُ قَتۡلِ الۡخِنۡزِيرِ 
102. Bab membunuh babi 

وَقَالَ جَابِرٌ: حَرَّمَ النَّبِيُّ ﷺ بَيۡعَ الۡخِنۡزِيرِ. 
Jabir berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli babi. 
٢٢٢٢ - حَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ بۡنُ سَعِيدٍ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ، عَنِ ابۡنِ المُسَيَّبِ: أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (وَالَّذِي نَفۡسِي بِيَدِهِ، لَيُوشِكَنَّ أَنۡ يَنۡزِلَ فِيكُمُ ابۡنُ مَرۡيَمَ حَكَمًا مُقۡسِطًا، فَيَكۡسِرَ الصَّلِيبَ، وَيَقۡتُلَ الۡخِنۡزِيرَ، وَيَضَعَ الۡجِزۡيَةَ، وَيَفِيضَ الۡمَالُ حَتَّى لَا يَقۡبَلَهُ أَحَدٌ). 
[الحديث ٢٢٢٢ – أطرافه في: ٢٤٧٦، ٣٤٤٨، ٣٤٤٩]. 
2222. Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Ibnu Al-Musayyab: Bahwa beliau mendengar Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi (Allah) Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh (‘Isa) Ibnu Maryam benar-benar akan turun di tengah-tengah kalian sebagai hakim yang adil, lalu beliau akan merusak salib, membunuh babi, menggugurkan pajak, dan harta akan menjadi banyak sampai-sampai tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi