Haramnya Menyakiti Seorang Muslim
<Berkata al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah :
"Demi Allah tidak halal bagimu menyakiti anjing dan babi tanpa alasan yang benar, lalu bagaimana engkau menyakiti seorang muslim?"
[Siyar Alamin Nubala (8/427)]
┉┉✽̶»̶̥»̶̥✽̶┉┉
قَال الفضيل بن عيَـاض رحمَه اللهُ :
"والله ما يحلُّ لكَ أن تُؤذي كلباً ولا خنزيراً بغَير حَق فَكيف تُؤذي مُسلمـاً ؟!"
سير أعلام النبلاء (٤٢٧/٨)
()
Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || https://t.me/hikmahsalafiyyah
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi