Bolehkah Membayar Zakat Fitrah 6 Atau 7 Hari Sebelum 'Id?

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Bolehkah Membayar Zakat Fitrah 6 Atau 7 Hari Sebelum 'Id?
<Assyaikh Sholih alfauzan Hafidzahullah ;

Pertanyaan;

Sebagian mereka (kaum muslimin) mengeluarkan zakat fitrah dimulai 7 atau 5 hari sebelum hari 'iyd

Jawaban;

Tidak, tidak,

*TIDAK SAH*
Kecuali satu atau dua hari sebelum hari id, jika dia mengeluarkan zakat fitrahnya di malam hari i'd ( hari raya) sampai keluarnya(berangkat nya) imam untuk melakukan shalat id,
inilah waktu yang utama untuk mengeluarkannya.

Website;
Salafycurup.com

Alih bahasa;
Abu fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar حفظه الله.

Sumber;
https://youtu.be/sX9SLwN9v34

Telegram.me/salafycurup

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi