Bolehkah Membayar Zakat Fitrah 6 Atau 7 Hari Sebelum 'Id?
<Assyaikh Sholih alfauzan Hafidzahullah ;
Pertanyaan;
Sebagian mereka (kaum muslimin) mengeluarkan zakat fitrah dimulai 7 atau 5 hari sebelum hari 'iyd
Jawaban;
Tidak, tidak,
*TIDAK SAH*
Kecuali satu atau dua hari sebelum hari id, jika dia mengeluarkan zakat fitrahnya di malam hari i'd ( hari raya) sampai keluarnya(berangkat nya) imam untuk melakukan shalat id,
inilah waktu yang utama untuk mengeluarkannya.
Website;
Salafycurup.com
Alih bahasa;
Abu fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar حفظه الله.
Sumber;
https://youtu.be/sX9SLwN9v34
Telegram.me/salafycurup
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi