Apakah Diperbolehkan I'tikaf Di Malam Hari Sampai Shalat Fajr

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Apakah Diperbolehkan I'tikaf Di Malam Hari Sampai Shalat Fajr
<Oleh : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan حفظه الله تعالى :

هل يجوز الاعتكاف ليلا حتى صلاة الفجر؟


Pertanyaan :
Apakah diperbolehkan berniat i'tikaf di malam hari sampai shalat fajr (subuh), kemudian datang kembali sebelum shalat maghrib, dan memperbaharui niat i'tikaf sampai fajar (subuh), dan demikian seterusnya?

Jawab :
Diperbolehkan bernadzar untuk i'tikaf di malam-malam saja, 10 malam atau 20 malam. Ini diperbolehkan seperti dalam hadits Umar radhiyallahu 'anhu. Dan malam itu dimulai sejak tenggelamnya matahari dan diakhiri dengan terbitnya fajar.


السؤال :
هل يجوز نية الاعتكاف ليلاً حتى صلاة الفجر، ثم المجيء قبل صلاة المغرب وتجديد نية الاعتكاف إلى الفجر وهكذا؟

الجواب :
يجوز أن ينذر الاعتكاف في الليالي فقط، عشر ليالي أو عشرين ليلة، يجوز هذا كما في حديث عمر رضي الله عنه، ويبدأ الليل من غروب الشمس وينتهي بطلوع الفجر.


http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14891

Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || https://t.me/hikmahsalafiyyah


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi