Hukum Wudhu Bagi Orang Yang Menyentuh Istrinya Dengan Syahwat

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Wudhu Bagi Orang Yang Menyentuh Istrinya Dengan Syahwat
<Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,

"Wudhu itu sunnah hukumnya bagi orang yang menyentuh istrinya dengan syahwat dan bukan suatu yang wajib."

Liqa' al Bab al Maftuh 236

http://binothaimeen.net/content/6624

http://t.me/ukhwh


الوضوء سنة من مس المرأة بشهوة وليس بواجب.


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi