Makmum Hendaknya Berhati-hati Untuk Tidak Mengeraskan Takbir

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Makmum Hendaknya Berhati-hati Untuk Tidak Mengeraskan Takbir
<Berkata Syaikh Bundar al Khaibari hafizhahullah :

Saudaraku makmum, hati-hati dari mengeraskan suara ketika takbir (shalat 'id), karena ini termasuk bid'ah yang muhdats.

Berikut ini fatwa Al Lajnah Ad Daimah :

"Disyariatkan bagi imam untuk mengeraskan suaranya pada setiap takbir sehingga bisa didengar oleh orang yang ada dibelakangnya. Adapun makmum, yang disyariatkan adalah tidak mengeraskan suaranya, baik pada takbir yang pertama maupun yang selainnya. Makmum bertakbir cukup di dengar oleh dirinya sendiri.

Mengeraskan suara ketika takbir bagi makmum, termasuk perkara bid'ah dalam agama ini. Sedangkan bid'ah merupakan perkara yang dilarang, berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ :

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.


https://drive.google.com/file/d/1eSk2id77VoyIUhUc-8yzJceS0jA-hJyb/view?usp=drivesdk
WA SALAFY WONOGIRI

Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || https://t.me/hikmahsalafiyyah


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi