Bagaimana Bimbingan Syari'at Terhadap Perempuan Ketika Berbicara Dengan Laki-laki Non Mahram

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Bagaimana bimbingan syari'at terhadap perempuan ketika berbicara dengan laki-laki non mahram*
<Assyaikh Shalih alfauzan Hafidzahullah.

Seorang wanita berbicara kepada laki-laki (yang bukan mahram) sesuai kebutuhan, tidak boleh meluas bersamanya dalam pembicaraan,

Allah subhanahu wata'aala berfirman tentang Istri -istri Nabi Shallallahu alaihi wasallam:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ

Artinya: “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias (memamerkan kecantikan) serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab : 33)

(Allah berfirman):


فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ

“Maka janganlah kalian melembut lembutkan dalam berbicara

Ini dalil yang dijadikan sandaran dalam hal ini.

ِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا

sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzaab: 32)

Maka seorang wanita berbicara dengan laki-laki (non mahram) sesuai kebutuhan, tidak memperpanjang atau bersenda gurau atau yang semisalnya dengannya, agar laki-laki tersebut tidak memiliki keinginan (jelek) kepadanya.

Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1Vbxfz7yvMgFgejKjXrh9jTYmSqvY7hXT/view?usp=drivesdk

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar غفر الله له

Website:
Salafycurup.com

Telegram.me/salafycurup

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi