Fikih Jual Beli: Memudahkan Ketika Membeli, Menjual Barang, Dan Menagih Hutang

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Fikih Jual Beli: Memudahkan Ketika Membeli, Menjual Barang, Dan Menagih Hutang
<Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma berkata, "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى

"Allah Subhanahu wa Ta'ala merahmati seseorang yang memudahkan ketika menjual dan membeli, dan ketika menagih haknya dari orang lain." (HR. Al Bukhari no.2076)


Hadits ini dimuat oleh Imam al Bukhari dalam bab

بَابُ السُّهُولَةِ وَالسَّمَاحَةِ فِي الشِّرَاءِ وَالبَيْعِ، وَمَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِي عَفَافٍ

"Bab Memudahkan dan Bermurah Hati ketika Membeli dan Menjual, dan Barangsiapa yang Ingin Menagih Haknya Hendaknya Menagih Dengan Cara Baik."

Dalam riwayat Tirmidzi (no.1319), Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ سَمْحَ البَيْعِ، سَمْحَ الشِّرَاءِ، سَمْحَ القَضَاءِ

"Sesungguhnya Allah menyukai kemudahan dalam menjual dan membeli, dan dalam menagih haknya (dari orang lain)." (Dishahihkan Syaikh al Albani)


KEUTAMAANNYA
Banyak sekali keutamaan yang akan didapat oleh seorang yang memiliki sifat yang mulia tersebut. Pada hadits-hadits di atas ditegaskan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala akan merahmati orang tersebut dan mencintainya.

Lebih dari itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menganugerahkan kepadanya ampunan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

غَفَرَ اللَّهُ لِرَجُلٍ كَانَ قَبْلَكُمْ، كَانَ سَهْلًا إِذَا بَاعَ، سَهْلًا إِذَا اشْتَرَى، سَهْلًا إِذَا اقْتَضَى

"Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni seseorang yang hidup sebelum kalian, dimana ia selalu memudahkan ketika menjual, memudahkan ketika membeli, dan ketika menagih hutang." (HR. At-Tirmidzi no.1320, dishahihkan Syaikh al Albani)

dan puncak keutamaannya adalah, ia akan dimasukkan ke dalam surga. Dalam hadits Utsman bin 'Affan radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلًا كَانَ سَهْلًا مُشْتَرِيًا، وَبَائِعًا، وَقَاضِيًا، وَمُقْتَضِيًا الْجَنَّةَ

"Allah akan memasukkan ke dalam surga seseorang yang memudahkan ketika membeli dan menjual, ketika membayar hutang, dan ketika menagih hutang." (HR. An-Nasa'i no.4696, dihasankan Syaikh al Albani rahimahullah)

.................
Makna memudahkan disini adalah tidak memberatkan orang lain, mendesaknya dan memaksanya.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang mulia tersebut dan mendapatkan keutamaannya... Amin ya Rabbal 'alamin
.................

Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #fikih #fikihjualbeli

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi