Keutamaan Memudahkan Orang Yang Sedang Kesulitan Dalam Hutangnya

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Keutamaan Memudahkan Orang Yang Sedang Kesulitan Dalam Hutangnya
<Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesuitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan itu, lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui [ Al-Baqarah: 280]

Berkata Assyaikh Al-Allamah Abdurrahman Ibnu Nashir As-Sa'di rahimahullah :

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ

[Jika dia mengalami kesulitan]

Maknanya adalah :

"belum bisa menunaikannya"

فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَة

[maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan]

" Hal ini adalah wajib baginya dia menunggu sampai orang yang berhutang tersebut mampu menunaikannya"

وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

[Dan menyedekahkan itu, lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui]

"Bisa dengan cara kamu gugurkan hutangnya atau dengan cara membayar sebagian saja".

Taisir Karim Ar-Rahman.

Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له.

https://t.me/alfudhail

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi