Mari Jaga Lisan Kita

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Mari Jaga Lisan Kita
<Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:

اعْلَمْ أنَّهُ يَنْبَغِي لِكُلِّ مُكَلَّفٍ أَنْ يَحْفَظَ لِسَانَهُ عَنْ جَميعِ الكَلامِ إِلاَّ كَلاَمًا ظَهَرَتْ فِيهِ المَصْلَحَةُ
"Ketahuilah, sepantasnya bagi setiap mukallaf untuk menjaga lisannya dari semua perkataan kecuali perkataan yang jelas-jelas bermaslahat.

ومَتَى اسْتَوَى الكَلاَمُ وَتَرْكُهُ فِي المَصْلَحَةِ، فالسُّنَّةُ الإمْسَاكُ عَنْهُ
Ketika perkataan itu memiliki masalahat yang sama antara mengucapkan dan meninggalkannya, maka tuntunan sunnah adalah menahan darinya (tidak mengucapkannya,pen).

لأَنَّهُ قَدْ يَنْجَرُّ الكَلاَمُ المُبَاحُ إِلَى حَرَامٍ أَوْ مَكْرُوهٍ، وذَلِكَ كَثِيرٌ في العَادَةِ، والسَّلاَمَةُ لا يَعْدِلُهَا شَيْءٌ.
Karena biasanya yang banyak terjadi, pembicaraan (yang awalnya) mubah akan menjurus kepada (pembicaraan) yang haram atau makruh, sementara keselamatan tidak ada sesuatu apapun yang menandinginya.



Riyadhus Shalihin 421
Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #lisan #akhlaq #akhlak #adab

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi