Meniatkan Sedekah Untuk Orang Lain

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Meniatkan Sedekah Untuk Orang Lain
<Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata:

يجوز أن يتصدق الشخص بالمال وينويه لأبيه وأمه وأخيه ومن شاء من المسلمين
"Dan seseorang boleh bersedekah harta dengan meniatkannya untuk bapaknya, ibunya, saudaranya, dan orang-orang yang dia kehendaki dari kaum muslimin."


Majmu' Fatawa wa Rosail Ibni 'Utsaimin 18/461
Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #fikih #sedekah

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi