Memboikot Pelaku Maksiat yang Melakukannya Terang Terangan

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Memboikot pelaku maksiat yang melakukannya terang terangan
<Salafy Curup:
بسم الله الرحمن الرحيم

Assyaikh Abdul Aziz ibn Baz Rahimahullah.

Pertanyaan:
Apa makna hadits didalam riwayat Abu Daud, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Tidak halal bagi setiap Muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari, jika telah lewat 3 maka temuilah ia dan ucapkanlah salam kepadanya, jika ia menjawab salam maka mereka berserikat dalam pahala dan jika tidak maka sungguh ia berdosa

Jawaban:

Makna hadits

لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ

Tidaklah halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari,

Telah shahih didalam riwayat Al imam al-Bukhari dan Muslim bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الذي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

“Tidaklah halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, mereka bertemu namun saling tidak menghiraukan. Adapun yang lebih baik di antara keduanya adalah siapa yang memulai mengucapkan salam.”

Demikian yang terdapat di dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim:

وَخَيْرُهُمَا الذي يَبْدَأُ بِالسَّلاَم

Maka tidak boleh baginya untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, tidak dikunjungi dan tidak pula diajak bicara,

Kecuali apabila pemboikotan yang dilakukan dikarenakan dia menampakkan kemaksiatan, *barang siapa yang menampakkan kemaksiatan maka ia berhak untuk diboikot*,
Kita memohon kepada Allah keselamatan.

Sumber:
https://www.binbaz.org.sa/noor/662

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar غفر الله له

Website:
Salafycurup.com

Telegram.me/salafycurup

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi