Pembatal Wudhu' bagian kedua

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Pembatal Wudhu' bagian kedua
<PELAJARAN FIKIH (17): BAB KELIMA: TENTANG WUDHU' (BAG: 5)

Bab Pembatal Wudhu' bagian kedua

4. MENYENTUH KEMALUAN MANUSIA TANPA PENGHALANG (SECARA LANGSUNG)
Hal ini berdasarkan hadits Busroh bintu Shofwan radhiallahu 'anha, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

من مس ذكره فليتوضأ

"Barangsiapa menyentuh zakarnya hendaknya ia berwudhu'."

dan dalam hadits Abu Ayyub dan Ummu Habibah (dengan lafazh),

من مس فرجه فليتوضأ

"Barangsiapa menyentuh farjinya hendaknya ia berwudhu'."

5. MAKAN DAGING UNTA
Berdasarkan hadits Jabir bin Samuroh bahwasanya seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,

"Apakah kami berwudhu' dari daging kambing? (yakni karena memakannya)"

Beliau menjawab,

"Jika mau kamu bisa berwudhu', dan jika mau tidak usah berwudhu'"

Orang itu bertanya lagi, "apakah kami berwudhu' dari daging unta?"

Beliau menjawab, "ya, berwudhu' lah dari daging unta."

6. MURTAD DARI ISLAM
Berdasarkan firman Allah Ta'ala,

وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

"Barangsiapa kafir setelah beriman maka sungguh telah terhapus amal perbuatan (baik)nya." (QS. Al-Maidah:5)

Setiap perkara yang mengharuskan mandi maka diharuskan juga berwudhu' selain kematian.


..........................
Insya Allah pada pertemuan berikutnya akan bersambung kepada permasalahan ketujuh, yaitu Amalan yang diwajibkan berwudhu'.
..........................

Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah

Sumber: الفقه الميسر (hal.19-20)
Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#pelajaranfikih #fikihmuyassar

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi