Hukum Shalat Istisqa' Setelah Shalat Jumat

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Shalat Istisqa' Setelah Shalat Jumat
<Lajnah Daimah berfatwa:

"Seorang khatib cukup membaca doa Istisqa' (meminta hujan) di akhir khutbah Jumat dan tidak perlu melaksanakan shalat istisqa setelah shalat Jumat, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca doa istisqa' pada saat khutbah Jumat dan beliau tidak melaksanakan shalat Istisqa' setelahnya, tetapi beliau mencukupkan dengan shalat Jumat.

Fatwa no.17575

http://t.me/ukhwh

يكفي أن يستسقي الخطيب في خطبة الجمعة ، ولا يصلي صلاة الاستسقاء بعدها؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم استسقى في خطبة الجمعة ولم يصلِّ للاستسقاء بعدها، بل اكتفى بصلاة الجمعة

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi