Hukum Memakan Sembelihan Dari Nadzar

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Memakan Sembelihan Dari Nadzar
<Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Seseorang bernadzar, jika ia sukses akan menyembelih hewan sembelihan. Bolehkah ia memakan dari sembelihan itu?

Jawaban:
Tergantung niatnya. Jika niatnya bersyukur kepada Allah 'Azza Wa Jalla dengan sembelihan ini atas kesuksesannya, maka ia tidak boleh memakannya akan tetapi menyedekahkan seluruhnya.

Sebaliknya jika niatnya adalah bahagia dan menampakkan kegembiraan maka hendaknya ia mengundang orang yang ia kehendaki dan memakannya bersama mereka.

Liqa' al Bab al Maftuh 177

http://t.me/ukhwh


السؤال
أحد الإخوان نذر أن لو نجح أن يذبح ذبيحة، فهل له أن يأكل من ذبيحته؟
الجواب
حسب النية إذا كانت نيته بهذه الذبيحة شكراً لله عز وجل على إنجاحه فإنه لا يأكل منها بل يتصدق بها جميعها، وإذا كانت نيته الفرح وإظهار السرور فليدعُ إليها من شاء وليأكل منها معهم.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi