Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin - rahimahullah- ditanya;
❓"Apa hukumnya berbincang ketika khuthbah ied sedang berlangsung?"
Beliau menjawab :
"Dalam permasalahan ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama' rahimahumullah.
▶ Sebagian mereka berpendapat HARAM berbicara/berbincang ketika khuthbah ird sedang berlangsung, dan
▶ Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa perkara tersebut BOLEH. Karena menghadiri khuthbah ied tidak wajib, maka mendengarkannya pun juga tidak wajib.
"Dalam permasalahan ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama' rahimahumullah.
▶ Sebagian mereka berpendapat HARAM berbicara/berbincang ketika khuthbah ird sedang berlangsung, dan
▶ Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa perkara tersebut BOLEH. Karena menghadiri khuthbah ied tidak wajib, maka mendengarkannya pun juga tidak wajib.
⚠ Tidak diragukan, bahwa termasuk adab yang baik adalah TIDAK BERBICARA (ketika khuthbah).
Karena, jika dia berbicara/berbincang maka dia menyibukkan dirinya dan lawan bicaranya (dari mendengarkan khutbah id - pen), atau dia sibuk mendengarkan perbincangannya dan memperhatikannya."
Karena, jika dia berbicara/berbincang maka dia menyibukkan dirinya dan lawan bicaranya (dari mendengarkan khutbah id - pen), atau dia sibuk mendengarkan perbincangannya dan memperhatikannya."
Majmu' Fatawa wa Rasa'il Ibnu 'Utsaimin 16/246
•••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
pada 23.07.2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi