Sunan Ibnu Majah Hadits Nomor 2045

٢٠٤٥ – (صحيح) حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ الۡمُصَفَّى الۡحِمۡصِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا الۡوَلِيدُ بۡنُ مُسۡلِمٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا الۡأَوۡزَاعِيُّ، عَنۡ عَطَاءٍ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (إِنَّ اللهَ وَضَعَ عَنۡ أُمَّتِي الۡخَطَأَ وَالنِّسۡيَانَ وَمَا اسۡتُكۡرِهُوا عَلَيۡهِ). [(المشكاة)(٦٢٨٤)، (الروض)(٤٠٤)، (الإرواء)(٨٢)].
2045. Muhammad bin Al-Mushaffa Al-Himshi telah menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Al-Walid bin Muslim menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Al-Auza’i menceritakan kepada kami, dari ‘Atha`, dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menghukum umatku karena keliru, lupa, atau dipaksa.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi